Kalkulator Zakat

Hitung zakat terutang atas kekayaan Anda.

Cara menggunakan

  1. Masukkan nilai Anda di kolom di atas.
  2. Tekan Hitung untuk melihat hasil Anda secara instan.
  3. Gunakan tombol Bagikan untuk menyalin tautan ke hasil Anda.

Tentang kalkulator ini

Kalkulator ini menghitung zakat yang terutang atas harta yang wajib dizakati — uang tunai, tabungan, emas, perak, dan aset usaha yang dimiliki selama satu tahun kamariah penuh di atas ambang nisab — dengan tarif baku 2,5%, yaitu sumbangan tahunan yang diwajibkan dalam Islam.

Umat Muslim memakainya setahun sekali, biasanya pada bulan Ramadan, untuk mengetahui persis berapa zakat yang mereka tanggung atas berbagai jenis aset tanpa perlu bertanya kepada ulama untuk urusan hitung-hitungannya, sedangkan ambang nisab itu sendiri (secara tradisional dipatok pada nilai emas atau perak) menentukan apakah zakat memang terutang pada tahun tersebut.

Apakah ini membantu?

Anda dapat memilih hingga 3 reaksi.

Komentar

  • Jadilah yang pertama berkomentar.

Kalkulator populer

Semua Kalkulator